Izin Lintas Udara AS Tak Jelas, Belum Masuk Pembahasan

R24/azhar
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Sumber: kompas.com
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebut pihaknya baru berencana membahas usulan izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan Amerika Serikat (AS) untuk melintas di langit Indonesia.

Rencananya, pembahasan akan dilakukan bersama DPR RI, dikutip dari kompas.com, Jumat, 24 April 2026.

"Sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," ujarnya.

Tambahnya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin disebutkan baru mendapatkan masukan dari para jenderal purnawirawan TNI dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat pagi ini. 

 "ni merupakan salah satu forum dari bagian dari masukan-masukan yang diterima. Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisis yang sangat baik," sebutnya.

"Ini merupakan salah satu forum dari bagian dari masukan-masukan yang diterima. Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisis yang sangat baik," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kemehan menegaskan bahwa isu izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan Amerika Serikat (AS) tidak termasuk dalam kesepakatan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) antara kedua negara.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak