Hasil Tes Urine, Tiga Orang P3K Kantor Camat Bantan Positif Narkoba

R24/hari
Hasil Tes Urine, Tiga Orang P3K Kantor Camat Bantan Positif Narkoba
Hasil Tes Urine, Tiga Orang P3K Kantor Camat Bantan Positif Narkoba

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 60 orang pegawai di kantor camat Bantan mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan urine tersebut, 3 orang P3K dinyatakan positif narkoba. Ketiga pegawai ini diantaranya berinisial R, B, dan D. Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung pemberantasan dan pencegahan pengguna Narkoba dilingkungan pemerintahan, Kamis 16 April 2026.

Pengecekan tes urine terhadap pegawai Kantor Camat Bantan tersebut dilakukan Satnarkoba di backup Polsek Bantan.

Kegiatan ini berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tindak lanjut surat permohonan Camat Bantan Nomor: 005/SET/IV/2026 terkait pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungan pemerintah Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi penyalahgunaan narkotika juga sebagai bentuk komitmen bersama.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,”ungkap AKP Tidar Laksono.

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bantan yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak Polres Bengkalis akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

Langkah ini juga dikoordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan secara profesional dan transparan.

Camat Bantan Aulia Fikri menerangkan bahwa dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Bantan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala demi meningkatkan kedisiplinan dan integritas aparatur pemerintah.

“Dengan adanya pemeriksaan urine ini, diharapkan seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak