RIAU24.COM - Pengurus Cabang Olah Raga (Cabor), pelatih dan atlet yang berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut Tahun 2024, mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa, (14/4/2026).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V, Kepala Dispora Riau dan Ketua KONI Riau dan jajarannya, para pengurus mengadukan tentang bonus atlet PON 2024 yang sampai saat ini belum dibayarkan secara penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Seperti Cabor Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau, yang pada PON Aceh-Sumut 2024 lalu menyumbangkan 1 medali emas, 1 perak dan 2 perunggu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung mengatakan, total bonus yang tertunggak sekitar Rp28 miliar. Menurutnya, sesuai keterangan Dispora, bonus itu sudah dianggarkan di APBD Murni 2026.
"Akan tetapi, Kadispora memang belum bisa menjawab kapan anggaran itu bisa dicairkan untuk pembayaran bonus," jelasnya.
Dalam hal ini, Komisi V DPRD Riau meminta Kadispora segera berkoordinasi kepada Sekda dan Plt Gubernur Riau agar anggaran tersebut bisa segera dipakai.Informasi Kota Pekanbaru
"Kami DPRD Riau juga akan menyampaikan hal ini agar dapat menjadi perhatian Pemprov Riau," jelasnya.
Robin mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh atlet bukan hanya tanggung jawab KONI dan Cabornya. Melainkan juga tanggung jawab dari Pemprov Riau.
"Karena atlet ini maju dan bertanding untuk mengharumkan nama Riau," pungkasnya.