RIAU24.COM - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali diguncang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang terkait peredaran sabu sebanyak 1 ons atau 89,20 gram.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 18.10 WIB, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di kawasan Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Pelaku berinisial AN (40), warga Kecamatan Bantan, ditangkap saat berada di tepi jalan lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang sudah resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 89,20 gram,” ungkap AKP Tidar, Minggu 11 April 2026.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit handphone, bungkus rokok, plastik, tisu pembungkus, hingga kemasan kacang yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan ia hanya bertugas menjemput barang atas perintah seseorang berinisial Sugik yang kini masih dalam penyelidikan,"ujarnya.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini komitmen kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bengkalis,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”imbaunya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Himbauan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengajak seluruh masyarakat perang terhadap narkoba di Bengkalis terus berlanjut - siapa pun yang terlibat, pasti ditindak!.