Kapolda Cek Langsung Karhutla di Desa Sekodi Bengkalis

R24/hari
Kapolda Riau Cek Langsung Karhutla di Bengkalis
Kapolda Riau Cek Langsung Karhutla di Bengkalis

RIAU24.COM - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah berjibaku memadamkan kebakaran hutan lahan (Karhutla) di Desa Sekodi, Kabupaten Bengkalis.

Irjen Herry turun ke lokasi Karhutla bersama Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo didampingi Kapolres Bengkalis AKBP
Fahrian Saleh Siregar, Jumat 3 April 2026.

Di sana, Irjen Herry memberikan semangat serta dukungan moril kepada unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), yang melakukan pemadaman.

Herry menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami hadir disini memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,”tegas Irjen Herry.

Ia menyebut, langkah strategis yang dilakukan saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,”ujarnya.

Selain upaya pemadaman, Kapolda menekankan bahwa pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,”bebernya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan (plang) di lokasi rawan karhutla.

Plang tersebut berisi peringatan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, sekaligus larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya lagi.

Sementara itu, kehadiran Prof. Bambang Hero Suharjo turut memperkuat aspek ilmiah dalam penanganan karhutla, termasuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah terpadu dalam mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla di Riau, seiring prediksi menguatnya fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi memperparah kondisi kekeringan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak