RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menugaskan 213 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran ke Direktorat Jenderal Pajak untuk mengatasi kekurangan staf tanpa menaikkan penggajian negara.
Purbaya mengatakan direktorat pajak membutuhkan personel tambahan seiring dengan meningkatnya target pendapatan, sedangkan direktorat anggaran saat ini memiliki kelebihan staf.
Dia berpendapat bahwa realokasi personel yang ada di Kementerian Keuangan lebih efisien daripada merekrut karyawan baru dari luar.
"Kantor pajak kekurangan staf, sedangkan direktorat anggaran memiliki surplus. Ini lebih baik daripada mempekerjakan orang baru," kata Purbaya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa karyawan yang ditugaskan kembali sudah memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang diperlukan untuk beradaptasi dengan tugas terkait pajak.
"Penyesuaian yang diperlukan tidak signifikan. Dengan satu atau dua minggu pelatihan perpajakan, itu harus cukup," katanya.
Purbaya menjelaskan bahwa transfer internal merupakan pendekatan yang lebih rasional daripada mempertahankan surplus staf di satu unit sambil membuka rekrutmen baru di unit lain.
Pemerintah telah menaikkan target penerimaan pajak sebesar 22% tahun ini menjadi Rp 2.357,7 triliun ($138,9 miliar). Tenaga kerja pajak Indonesia saat ini berjumlah lebih dari 45.000 karyawan di kantor pusat dan regional. ***
Baca lebih lanjut: