RIAU24.COM - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli meminta kepada pihak yang tak puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan penggiringan opini melalui media sosial (medsos).
Pasalnya, upaya menggoyang pemerintahan di tengah jalan merupakan langkah yang tidak sehat, dikutip dari inilah.com, Minggu, 29 Maret 2026.
Menurut sistem presidensial, evaluasi kepemimpinan sudah ada jalurnya sendiri, yakni lewat kotak suara, bukan gerakan inkonstitusional.
"Saya sendiri berpendapat bahwa upaya untuk menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan bukanlah hal yang baik. Dalam sistem presidensial di Indonesia, masa jabatan pemerintah bersifat tetap selama lima tahun dan harus dijalankan hingga selesai," ujarnya.
"Jika masyarakat tidak puas, maka pemilu menjadi sarana yang tepat sebagai bentuk evaluasi atau punishment," sebutnya.
Walau amandemen UUD 1945 telah memperketat syarat pemberhentian presiden, dia tak menampik bahwa isu penggulingan kekuasaan selalu membayangi setiap rezim.
Terutama mulai dari era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi).