Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita

R24/hari
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita

RIAU24.COM - BENGKALIS – Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang terlarang saat melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pencegahan agar barang-barang dilarang tidak beredar diingkungan lembaga pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan dan standar keamanan yang berlaku.
 
Penggeledahan dipimpin langsung oleh KPLP bersama komandan Jaga Rupam IV, didukung oleh staf KPLP, petugas blok hunian E, serta staf pengamanan dan ketertiban (Portatib) lapas Kelas IIA Bengkalis.
 
"Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang terlarang yang tidak dibenarkan berada didalam kamar warga binaan. 
Penemuan ini menjadi bukti komitmen pihak lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,"ungkap Diasta KPLP Lapas Bengkalis.
 
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran khususnya warga binaan maupun petugas yang kedapatan terbukti memasukkan hp dan barang terlarang.

"Bagi warga binaan jika kedapatan menggunakan HP didalam Lapas, tentu akan kami proses, terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran dan temuan razia  kita sita dan dimusnahkan,"tegas Priyo Tri Laksono.

Kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dalam menyemarakkan peringatan hari bakti pemasyarakatan tahun 2026.

"Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban baik kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik berintegritas,"pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak