Pemkab Siak dan Polres Sepakati Kerja Sama Strategis Bidang Hukum dan Kamtibmas

R24/lin
Pemkab Siak dan Polres Sepakati Kerja Sama Strategis Bidang Hukum dan Kamtibmas
Pemkab Siak dan Polres Sepakati Kerja Sama Strategis Bidang Hukum dan Kamtibmas

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Polres Siak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dalam bidang penyuluhan hukum, penyusunan produk hukum daerah dan peraturan kampung, pengamanan barang milik daerah, serta kerja sama pelayanan masyarakat lainnya.

Penandatanganan MoU berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Perumahan Abdi Praja Bupati Siak, Rabu (28/1/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak.

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Sementara itu, perjanjian kerja sama teknis ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dengan Wakapolres Siak.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Siak, penandatanganan MoU, serta paparan dan sambutan dari unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, unsur TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangannya menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan situasi gangguan kamtibmas serta upaya pencegahan melalui patroli Tim Raga Polres Siak.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, pendampingan hukum yang profesional, serta pengamanan aset daerah dan harkamtibmas agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Siak,” ujar AKBP Sepuh Ade.

Ia menambahkan, Polres Siak siap mendukung pemerintah daerah melalui penyuluhan hukum bagi masyarakat dan aparatur kampung, pengawalan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kampung, hingga pengamanan barang milik daerah agar terhindar dari penyalahgunaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga pembangunan di Kabupaten Siak dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyambut baik kolaborasi lintas sektor tersebut dan menilai sinergi Forkopimda sebagai kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif hingga acara resmi ditutup.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak