Nasib 3.590 Pegawai Non ASN Non Database, Pemkab Siak Cari Solusi

R24/lin
Nasib 3.590 Pegawai Non ASN Non Database, Pemkab Siak Cari Solusi
Nasib 3.590 Pegawai Non ASN Non Database, Pemkab Siak Cari Solusi

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memberikan perhatian serius terhadap nasib 3.590 Pegawai Non ASN yang belum terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan digelarnya pertemuan khusus untuk membahas langkah konkret serta mencari solusi bagi ribuan pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam database BKN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pendataan ulang terhadap kebutuhan riil tenaga Non ASN di masing-masing OPD.

“Jumlah tenaga Non ASN non database mencapai 3.590 orang se-Kabupaten Siak. Melalui forum ini, kita berdiskusi untuk menemukan pola penyelesaian agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahadar saat memimpin rapat di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan OPD, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak, serta unsur terkait lainnya guna membahas kondisi pegawai Non ASN non database secara komprehensif. Pembahasan meliputi inventarisasi data, pemetaan kebutuhan, hingga alternatif kebijakan yang dapat ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui pertemuan ini, kita harapkan dapat merumuskan langkah konkret dan memberikan kejelasan arah kebijakan. Saya minta kepala OPD mendata kembali tenaga yang benar-benar sangat dibutuhkan oleh OPD masing-masing,” tegas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Siak, lanjut Mahadar, berupaya mencari solusi terbaik yang berkeadilan, dengan tetap berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan.

“Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta petunjuk dan solusi terkait nasib pegawai Non ASN ini,” tambahnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Staf Ahli, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Umum, serta para Kepala Bidang dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak