Wacana Penerapan Cukai Etanol

R24/azhar
Ilustrasi cukai. Sumber: detik.com
Ilustrasi cukai. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut pihaknya bersama pemerintah tengah mengkaji relaksasi cukai etanol.

Tak hanya itu pihaknya juga sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, dikutip dari detik.com, Jumat, 9 Januari 2025.

Secara regulasi, pembebasan cukai untuk bahan bakar nabati sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82.

Namun, dalam aturan tersebut masih terdapat persyaratan izin usaha industri (IUI) dan izin usaha niaga (IUN).

"Hal ini dinilai menjadi kendala implementasi di lapangan," sebutnya.

"Karena sebetulnya di PMK 82 yang miliknya Kementerian Keuangan itu, itu sudah dibebaskan cukai untuk bahan bakar nabati. Tetapi masih disyaratkan IUI dan IUN. Nah ini sedang kita bahas apakah kita nanti perbaikan Perpres 40 itu memasukkan tentang relaksasi cukai," sebutnya.

Eniya juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap implementasi BBM E10 dan akan segera rampung sebentar lagi dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen).

"Roadmap-nya sebentar lagi keluar di Kepmen. Kepmen sebentar lagi aja karena udah final," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak