RIAU24.COM - Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberi jalan praktik kolusi dengan wajah baru.
Hal ini karena mekanisme pilkada melalui DPRD memberi peluang terjadinya kesepakatan tertutup antara kandidat kepala daerah dan elite partai politik, dikutip dari rmol.id, Minggu, 4 Januari 2026.
"DEEP Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite capture. Kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada rakyat, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik," ujarnya.
Dia meyakini kemenangan calon tertentu melalui manuver fraksi-fraksi parpol di DPRD akan melahirkan utang politik yang berbahaya.
"Situasi seperti itu dinilai berpotensi kuat mendorong praktik kolusi hingga korupsi, lantaran adanya kesepakatan politik yang sama sekali tidak diketahui publi," ujarnya.
"Mengembalikan pilkada ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung parlemen," ujarnya.
Atas dasar itu pihaknya menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Jelas skema tersebut bukan solusi teknis untuk menekan biaya politik yang tinggi," tutupnya.