Aktivis Iklim Swedia Greta Thunberg Ditangkap di Inggris Karena Protes Pro-Palestine Action

R24/tya
Foto yang diambil dan dirilis oleh Prisoners for Palestine di London pada 23 Desember 2025 menunjukkan aktivis Swedia Greta Thunberg sebelum penangkapannya oleh petugas polisi di luar kantor Aspen Insurance di Plantation Place di Fenchurch Street/ AFP
Foto yang diambil dan dirilis oleh Prisoners for Palestine di London pada 23 Desember 2025 menunjukkan aktivis Swedia Greta Thunberg sebelum penangkapannya oleh petugas polisi di luar kantor Aspen Insurance di Plantation Place di Fenchurch Street/ AFP

RIAU24.COM Aktivis iklim berusia 22 tahun, Greta Thunberg, ditangkap dalam demonstrasi pro-Palestina di Inggris pada hari Selasa.

Protes tersebut dilakukan untuk mendukung para tahanan Palestine Action yang sedang melakukan mogok makan di penjara.

Thunberg memegang plakat bertuliskan, “Saya mendukung para tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida.”

Palestine Action telah ditetapkan sebagai organisasi teroris terlarang di Inggris Raya sejak 5 Juli 2025.

Mereka yang menyatakan dukungan untuk Palestine Action dapat dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Sejak itu, lebih dari 16.000 penangkapan telah dilakukan terkait dengan kelompok Palestine Action.

Para pendukung telah menyemprotkan cat merah ke kantor Aspen Insurance di London.

Aspen Insurance menyediakan layanan keuangan kepada produsen senjata terbesar Israel, Elbit Systems, dan telah menuntut penutupan operasinya.

Mengapa para tahanan Aksi Palestina melakukan mogok makan?

Enam tahanan Palestine Action melakukan mogok makan selama berbulan-bulan.

Mereka ditangkap karena membobol pabrik senjata Israel, Elbit, dekat Bristol dan pangkalan Angkatan Udara Kerajaan di Oxfordshire pada tahun 2024.

Mereka dituduh menyemprotkan cat pada dua pesawat militer.

Tuduhan yang diajukan terhadap mereka adalah pencurian dan kerusuhan.

Beberapa dari mereka ditahan tanpa pengadilan selama lebih dari setahun, dan dua di antaranya dilaporkan dirawat di rumah sakit minggu lalu.

Mereka menuduh pihak administrasi memiliki kondisi penjara yang buruk dan kurangnya tindakan pemerintah.

Keenam tahanan tersebut adalah: Qesser Zuhrah, Amu Gib, Lewie Chiaramello, Heba Muraisi, Teuta Hoxha, dan Kamran Ahmed. Mereka ditahan dalam tahanan pra-persidangan.

Di Inggris, tahanan pra-persidangan seharusnya berlangsung selama enam bulan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak