Pembelaan OJK usai BSI Disebut Biayai Operasioanal Perusahaan Perusak Lingkungan

R24/azhar
Bank BSI. Sumber: kompas.com
Bank BSI. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM 


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjawab isu Bank Syariah Indonesia (BSI) membiayai PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang dituding merusak hutan di Aceh.

Ediana Rae  membantah informasi tersebut, dikutip dari inilah.com, Jumat, 19 Desember 2025.

"Berdasarkan penelusuran kita, tidak ada kredit dari BSI,"

Tambahnya, relasi bisnis BSI dengan PT THL merujuk kepada laporan keuangan BSI tahun 2024, tepatnya di halaman 262. 

Tertulis bahwa PT Tusam Hutani Lestari (THL) merupakan salah salah satu relasi bisnis BSI.

Selain PT THL, laporan keuangan BSI tahun 2024 juga mencatat PT GAG Nikel di halaman 320. 

Mengingatkan saja, PT Gag Nikel sempat dicabut izin usahanya pada Juni 2025, karena mendapat sorotan LSM lingkungan.  

Namun tak berlangsung lama. Tiga bulan kemudian, tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya itu, kembali beroperasi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak