Komisi I Dalami Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan ke Inspektorat Riau

R24/hari
Komisi I Dalami Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan ke Inspektorat Riau
Komisi I Dalami Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan ke Inspektorat Riau

RIAU24.COM - Dalam upaya memperkuat pengendalian gratifikasi, mencegah benturan kepentingan, serta memastikan pelaksanaan program prioritas kepala daerah berjalan sesuai ketentuan.

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pendalaman dan koordinasi bersama Inspektorat Provinsi Riau.

Agenda tersebut kemudian diwujudkan melalui rapat kerja yang digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat 14 November 2025.

Kedatangan rombongan Komisi I disambut hangat oleh Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Riau, Agus Rinte, beserta jajaran. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan, sekaligus menegaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi dan membuka ruang berbagi informasi terkait pengawasan pemerintahan.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. 

Pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat dinilai sangat penting sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran aturan, baik yang disebabkan ketidaktahuan maupun kelalaian aparatur.

Dalam pemaparannya, Auditor Inspektorat Provinsi Riau, Budi Haryanto, menjelaskan tahapan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang wajib dipatuhi pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan program prioritas kepala daerah.

Ia juga menguraikan perbedaan antara gratifikasi dan suap yang dapat berujung pada tindak pidana, serta mekanisme pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan bahwa berbagai penjelasan tersebut menjadi masukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Informasi diterima memberikan pemahaman lebih jelas dalam mempertimbangkan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah.

Anggota Komisi I, Horas Sitorus, Surya Riski, dan Dapot Hutagalung, turut mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pembagian tugas dalam proses audit kegiatan pemerintah daerah, baik yang telah maupun akan dilaksanakan.

Horas Sitorus menegaskan bahwa DPRD berperan memastikan setiap program berjalan sesuai aturan, sehingga diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Di ujung kegiatan, Hj. Zahraini kembali menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi Riau atas penjelasan yang lugas dan informatif. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak