Di tengah situasu ini, pengamat politik dan juga sekaligus filsuf Rocky Gerung melempar wacana mengejutkan soal masa depan oposisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube hendri Satrio Official, Rocky menyebt bahwa potensi pergantian Wapres tak bisa dilepaskan dari kekuatan partai politik.
"Dan yang mengganti Gibran itu harus dari partai politik, bukan dari profesional. Yang paling mungkin dari partai politik adalah PDI Perjuangan," ujar Rocky Gerung, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Rocky menilai saat ini PDIP memiliki urgensi politik untuk memainkan kartu besar tersebut.
Dimana kader PDIP dinilai punya potensi untuk menggantikan posisi Gibran saat ini yang diragukan posisinya akibat dituding melanggar konstitusi.
"Urgensi mengganti Gibran itu ada di tangan partai politik, khususnya PDI Perjuangan," tegasnya.
Rocky pun menyoroti beberapa nama kader yang ada di PDIP. Nama tersebut bukanlah nama baru melainkan sosok yang sangat dekat dengan Gibran, yakni Ganjar Pranowo dan Puan Maharani.
Keduanya dinilai Rocky merupakan simbol utama dari Partai Banteng Moncong Putih ini terutama pasca Pemilu 2024.
"Puan Maharani. Karena Ganjar sudah kalah, maka Puan punya prime role di DPR. Dan DPR bisa menjadi Wapres, kan," tambah Rocky.
Ganjar Panowo
Ganjar Pranowo dikenal sebagai kader yang tumbuh dari gerakan mahasiswa pro-demokrasi hingga menduduki kursi legislatif, lalu dua periode memimpin Jawa Tengah.
Setelah kalah di Pilpres 2024 bersama Mahfud MD, Ganjar menegaskan sikapnya untuk tidak bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Untuk mencintai Republik ini, kita akan mengawal dengan cara lain dan saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini," kata Ganjar pada Mei 2024.
Kini Ganjar mengemban jabatan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sekaligus menjadi wajah oposisi partai di parlemen.
Puan Maharani
Berbeda dengan Ganjar, Puan Maharani justru berada di jantung kekuasaan legislatif.
Ketua DPR dua periode ini memanfaatkan momentum politik dengan merespons langsung tuntutan publik yang meluas.
Ia bahkan sempat meminta maaf atas sikap DPR yang menyinggung masyarakat.
Puan juga meluncurkan kebijakan cepat, seperti meniadakan tunjangan perumahan anggota DPR dan menghentikan sementara perjalanan dinas ke luar negeri.
Dengan latar belakang sebagai menteri koordinator di era Presiden Jokowi dan pengaruhnya di internal PDIP, posisinya semakin kuat dalam percaturan politik nasional.
Dengan opsi Ganjar sebagai simbol oposisi dan Puan sebagai tokoh sentral parlemen, PDIP berada di posisi krusial untuk menentukan arah politiknya.
Jika skenario yang dibayangkan Rocky Gerung benar-benar terjadi, publik akan menantikan apakah banteng moncong putih akan mendorong regenerasi lewat Ganjar atau memperkuat garis keturunan politik lewat Puan.
Gibran Digugat ke PN Jakpus
Terbaru, Warga Jakarta Barat, Subhan mengungkap alasan dirinya menggugat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka secara perdata sebesar Rp125 triliun.
Subhan beralasan gugatannya itu dilakukan lantaran Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon Wakil Presiden ketika itu.
"Waktu itu bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya. Itu gugatan intinya," ujarnya kepada wartawan di PN Jakpus, Senin (8/9).
"Makanya saya menganalogikan, saya ini membeli HP, ditawarkan, merek ini, fiturnya lengkap ini, ternyata begitu saya pilih, ada fitur yang tidak terpenuhi. Saya minta dikembalikan dong HP itu," imbuhnya.
Ia menjelaskan berdasarkan UU yang ada syarat untuk maju sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden haruslah memiliki minimum ijazah SMA. Sementara, kata dia, Gibran tidak mempunyai ijazah SMA di Indonesia.
"Bukti itu sekolahnya itu enggak ada. Saya bisa mengatakan enggak ada, itu KPU yang bilang, di 8 KPU disebut bahwa saudara tergugat ini SMA-nya malah dua kali. Tapi diselenggarakan di Singapura sama Australia," tuturnya.
Oleh sebab itu, Subhan meminta Gibran dinyatakan tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029. Selain itu ia meminta Majelis Hakim memberikan sanksi kepada Gibran untuk membayar kerugian kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia untuk kemudian disetorkan ke kas negara.
"Hitung-hitungannya begini. Itu kan kembali kepada negara, untuk disetor ke kas negara. Artinya apa? Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa apa? Pemasukan negara bukan pajak," jelasnya.
"Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 T itu kita kebagian Rp5 ribu," sambungnya.
Berdasarkan data KPU di infopemilu.kpu.go.id, Gibran tercatat menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Dua sekolah tersebut dikategorikan oleh KPU setara jenjang pendidikan SMA.
Subhan menilai Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga ia tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran Cawapres pada Pilpres lalu.
Oleh karena itu Subhan meminta Gibran dinyatakan tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029, serta membayar kerugian kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia untuk kemudian disetorkan ke kas negara.
(***)