RIAU24.COM - Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut kalangan koruptor adalah orang yang paling takut dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Padahal, RUU ini dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, dikutip dari rmol.id, Senin, 1 September 2025.
"Siapa yang takut dengan RUU Perampasan Aset? Koruptor dan calon koruptor!" ujarnya.
Korupsi menurutnya adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan merusak kehidupan.
Dia yakin lemahnya mekanisme perampasan aset membuat banyak pelaku masih bisa menikmati hasil kejahatannya.
"RUU ini memungkinkan negara untuk secara tegas menyita aset hasil korupsi, baik yang berada di dalam maupun luar negeri, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati hasil kejahatannya," ujarnya.
RUU Perampasan Aset juga bisa menjadi instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara.
"Serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan efek jera bagi calon pelaku korupsi," tutupnya.