Gembong Narkoba Meksiko 'El Mayo' Zambada Mengaku Bersalah di AS

R24/tya
Gambar representatif /Reuters
Gambar representatif /Reuters

RIAU24.COM - Mantan gembong kartel Meksiko, Ismael ‘El Mayo’ Zambada, mengaku bersalah pada hari Senin (25 Agustus) atas tuduhan perdagangan narkoba di AS.

Ia mengatakan di pengadilan bahwa ia menyesal telah membantu membanjiri AS dengan kokain, heroin, dan zat terlarang lainnya.

Ia juga mengakui bahwa ia memicu kekerasan mematikan di Meksiko.

"Saya menyadari betapa besar kerugian yang ditimbulkan narkoba ilegal terhadap rakyat Amerika Serikat, Meksiko, dan di tempat lain," ujarnya melalui penerjemah berbahasa Spanyol.

Ia menambahkan, "Saya bertanggung jawab atas semua ini dan saya meminta maaf kepada semua orang yang telah menderita atau terdampak oleh tindakan saya."

'Akan mati di penjara federal AS'

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung Donald Trump, Pam Bondi, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah dan mengatakan bahwa ia akan mati di penjara federal AS, tempat ia seharusnya berada.

Hal ini terjadi ketika Presiden Amerika dan Departemen Kehakimannya memperkuat perlawanan AS terhadap kartel narkoba.

Pemerintahan Trump menyatakan mereka sebagai organisasi teroris.

Bondi mencatat penolakan Meksiko terhadap hukuman mati, yang menjadi salah satu faktor kesediaannya untuk mengekstradisi tersangka ke AS.

Meskipun Zambada tidak diekstradisi, ia menyinggung pemahaman kedua negara dengan mengatakan, "kita tidak dapat menerapkan hukuman mati bagi mereka yang diekstradisi.”

Pemerintahan Trump harus 'bertindak' atau 'diam' di pengadilan

Senator Demokrat dari Maryland, Chris Van Hollen, menginterogasi pemerintahan Trump pada hari Senin (25 Agustus), dengan mengatakan bahwa mereka terus menyebarkan kebohongan tentang fakta kasus Kilmar Ábrego García.

Ia berkata, "Daripada menyebarkan tuduhan yang belum terbukti di media dan media sosial, pemerintahan Trump perlu bertindak atau diam saja di pengadilan dan memberi Tuan Ábrego García kesempatan untuk membela diri."

Hal ini terjadi setelah seorang hakim federal mengatakan bahwa ia akan memerintahkan pejabat federal untuk menahan García di AS hanya sampai ia mempertimbangkan tantangan hukum baru dari García terhadap rencana pemerintahan Trump untuk segera mendeportasinya ke Uganda.

Hakim Distrik AS Paula Xinis mengatakan selama sidang singkat sore ini bahwa dia berencana untuk memperpanjang penangguhan pemecatan Abrego García sehingga dia dapat mempertimbangkan secara lebih lengkap apakah para pejabat melanggar hak proses hukumnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak