RIAU24.COM - Penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memunculkan pertanyaan publik. Meski polisi telah memeriksa 99 saksi dan menyita 600 bukti, kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan informasi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya. Menurut Rivai, proses penyelidikan memang masif, tetapi membutuhkan waktu panjang.
“Saksi sampai dengan dua minggu lalu sudah 99 orang, dan masih berjalan. Bukti yang diperiksa sudah mencapai 600 item,” ujar Rivai dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (26/8/2025).
Rivai menilai, lambatnya proses disebabkan kehati-hatian aparat. Semua dokumen, termasuk yang berusia puluhan tahun, tengah diuji laboratorium forensik (labfor). Pengujian itu mencakup perbandingan skripsi Jokowi dengan skripsi mahasiswa lain di era yang sama, hingga dokumen administrasi pendukung.
“Kalau dulu hanya sekitar 20 dokumen yang dibandingkan, sekarang jumlahnya jauh lebih banyak. Teman-teman labfor harus bekerja ekstra,” katanya.
Ia memastikan, seluruh bukti akan dibuka ke publik, mulai dari bukti pembayaran kuliah puluhan tahun lalu hingga Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS).
Meski begitu, berlarut-larutnya proses membuat kasus ini dinilai “jalan di tempat”. Publik menunggu kepastian apakah penyelidikan akan berakhir pada konfirmasi hukum yang final atau kembali menjadi polemik politik yang tak berkesudahan.
(***)