Mobil Dinas Brimob Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Diduga Langgar Lampu Merah

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Sebuah mobil dinas Brimob Polda Riau jenis Ford Ranger dengan nomor polisi 17503-IV menabrak sepeda motor Honda Supra X di Simpang Jalan Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (21/8/2025) pukul 14.20 WIB.

Mobil dikemudikan Kopral Enro Nadapdap (33), sementara pengendara motor, Hokkop Rikardo Sihombing, seorang pekerja swasta, mengalami luka di tangan dan punggung. Ia sempat dirawat di RS Prima Pekanbaru dan kini sudah pulih.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan kecelakaan diduga akibat mobil dinas melanggar lampu merah dan menabrak motor yang melaju saat lampu hijau.

Polisi telah mengamankan lokasi, memeriksa saksi, dan membawa korban ke rumah sakit. Pengemudi juga telah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau.

Peristiwa ini diselesaikan secara damai. Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung biaya pengobatan dan kerugian korban.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak