RIAU24.COM - Pimpinan dewan Adies Kadir bicara soal tunjangan beras yang mereka dapatkan.
Menurutnya, uang beras yang berada di harga Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
"Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi terhadap tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas yang juga masih sama seperti periode sebelumnya.
"Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas," sebutnya.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Pihaknya sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.