RIAU24.COM - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 atau memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal memberatkan partai politik (parpol).
Tak hanya parpol, putusan tersebut juga memberatkan oligarki dikutip dari rmol.id, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu," ujarnya.
Meskipun seperti itu putusan itu baik untuk rakyat.
"Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat," ujarnya
Tambahnya, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lalu memberikan pembelajaran penting.
Terutama bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi yang berjalan dapat dipastikan.
"Negeri ini tidak boleh hilang meaningfull partisipation-nya. Harus dimengerti Jangan underestimate ke rakyat," sebutnya.