Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

R24/zura
Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran. (Screenshot/bisnis.com)
Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran. (Screenshot/bisnis.com)

RIAU24.COM Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik, kali ini disertai dengan spekulasi adanya aktor politik besar yang diduga berada di baliknya. Presiden Jokowi mengisyaratkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda politik yang lebih luas, termasuk upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Surakarta, Jumat (25/7/2025). “Feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar, ada yang back-up,” ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi tidak menyebut secara eksplisit siapa sosok atau kelompok yang dimaksud. Pernyataan ini memantik beragam spekulasi dan reaksi politik.

Clue dari Ade Darmawan

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, memberi isyarat mengenai siapa pihak yang diduga berada di balik penggiringan isu ijazah palsu. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/7/2025), Ade menyampaikan pernyataan yang mengundang tafsir.

“Siapa sih kira-kira dalangnya? Saat ini saya berbaju apa? Itu mungkin salah satu clue yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.

Saat itu, Ade mengenakan kemeja biru, yang kemudian memunculkan spekulasi publik tentang keterlibatan partai politik beridentitas warna biru.

Bantahan dari Partai Demokrat

Menanggapi spekulasi tersebut, DPP Partai Demokrat menyatakan keberatan atas pelabelan “partai biru” yang disebut-sebut dalam isu tersebut. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang menyesatkan.

“Istilah ‘partai biru’ yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang mencemarkan nama baik kami. Tuduhan itu tidak berdasar dan mengganggu reputasi partai,” ujar Herzaky, Senin (28/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara keluarga Presiden Jokowi dan keluarga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjalan baik dan penuh saling hormat.

Respons Kaesang Pangarep

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, turut memberikan klarifikasi terkait dinamika ini. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah menyebut nama atau partai mana pun secara eksplisit.

“Kalau yang saya lihat, Bapak tidak pernah menuduh partai tertentu, termasuk Partai Demokrat,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Kaesang juga menyoroti bantahan dari Partai Demokrat dan menegaskan bahwa hubungan keluarga antara Jokowi dan SBY tetap harmonis, bahkan di tengah memanasnya isu politik nasional.

“Hubungan kami dengan keluarganya Bapak SBY sangat baik. Gibran pun belum lama ini menjenguk beliau di RSPAD,” tuturnya. Ia pun menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bentuk silaturahmi lintas partai.

Selanjutnya, Kaesang menyatakan niatnya untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang tak lain adalah putra SBY dan penerus politiknya.

Bantahan Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan jika julukan 'Partai Biru' itu mengarah kepada Demokrat, maka dia memastikan hal tersebut menyesatkan.

Herzaky menegaskan tuduhan tersebut sebagai fitnah terhadap Partai Demokrat.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar. Istilah "partai biru" yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik kami," ujarnya kepada Tribunnewscom, Senin (28/7/2025).

Insinuatif adalah kata sifat (adjektiva) dalam Bahasa Indonesia yang berarti bersifat menyindir atau memberi tuduhan secara tidak langsung.

Gaya komunikasi yang insinuatif biasanya tidak menyebutkan sesuatu secara eksplisit, tetapi menyampaikan maksud tersembunyi melalui kata-kata yang halus atau tersirat.

Herzaky juga menyatakan, hubungan antara keluarga SBY dan keluarga Jokowi sangat baik dan penuh saling hormat.

Bahkan, kata dia, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep turut menghadiri Kongres V Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mas AHY yang kebetulan sedang merawat ayahnya, telah mengutus Sekjen Herman Khaeron dan Waketum Teuku Riefky Harsya untuk menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep," ujarnya.

"Wakil Presiden Gibran bahkan menjenguk langsung Bapak SBY di RSPAD saat beliau kemarin dirawat," lanjut Herzaky.

Komentar Roy Suryo

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menjawab tudingan adanya "orang besar yang melindunginya" untuk terus menggaungkan isu ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima bayaran atau dilindungi "orang besar" untuk terus mendorong isu ijazah palsu Jokowi.

Bahkan, ia menilai tudingan tersebut sebagai pernyataan yang mengada-ngada.

"Ngaco (ngawur/asal-asalan), ngaco dan kalau dalam bahasa sahabat saya ini, terlalu. Terwelu itu adalah terlalu," kata Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (27/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Tudingan tersebut muncul setelah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memberikan bocoran siapa dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi.

Menurut Roy Suryo, tindakan Ade telah kelewatan dan dapat menjadi bumerang karena merugikan Jokowi.

"Sebenarnya ini offside ya, Saudara Ade ini offside, dan dia harusnya malah justru bisa disanksi atau justru bisa dimarahin oleh Jokowi, karena itu justru menarik lawan yang lebih banyak untuk Jokowi," katanya.

Sementara, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni:

  1. Pakar Telematika Roy Suryo
  2. Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar
  3. Mantan Ketua KPK Abraham Samad
  4. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana
  5. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis
  6. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi
  7. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
  8. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani
  9. Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma
  10. Podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga
  11. Nurdian Noviansyah Susilo
  12. Ali Ridho atau Aldo Husein

 

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak