Transfer Data ke AS Jangan Dijadikan Polemik

R24/azhar
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. Sumber: kompas.com
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun berharap kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan AS dalam melakukan transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) jangan dijadikan sebagai polemik.

Selain bagian dari kesepakatan perjanjian perdagangan timbal balik, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengetahui batasan-batasan yang harus dijaga ketika memberikan data seluruh rakyat Indonesia ke AS dikutip dari rmol.id, Senin, 28 Juli 2025.

"Kementerian Komdigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran data tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.

Dia pun mendukung kebijakan transfer data WNI ke AS asal dipergunakan dengan baik.

"Menurut saya itu sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan di mana harus diketahui para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk diketahui datanya demi transparansi arus barang keluar masuk wilayah batas negara itu adalah hal yang wajar dilakukan," sebutnya.

Menurutnya, dalam sistem perdagangan barang dan jasa internasional adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi.

Hal ini untuk membangun kredibilitas dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran.

"Jadi tidak perlu dijadikan polemik soal pertukaran data tersebut," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak