Kejagung Panggil Wilmar hingga Food Station Hari Ini Terkait Beras Oplosan 

R24/zura
Kejagung Panggil Wilmar hingga Food Station Hari Ini Terkait Beras Oplosan. (X/Foto)
Kejagung Panggil Wilmar hingga Food Station Hari Ini Terkait Beras Oplosan. (X/Foto)

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung lewat satuan tugas khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap enam perusahaan yang diduga terkait masalah beras oplosan.

Enam perusahaan tersebut yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari Javagroup. 

Pemanggilan terhadap mereka telah dilayangkan pada Rabu (23/7/2025) untuk menghadiri agenda permintaan keterangan di hari Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, Kejagung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan beras oplosan dan penyimpangan harga jualnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kejaksaan juga melalui Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standard nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi HET yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Disampaikan Anang, pihaknya mendalami dugaan ini demi memastikan distribusi beras ke masyarakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Pihaknya ingin distribusi beras ke masyarakat dapat berjalan lancar tanpa ada penyimpangan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak