Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa

R24/zura
Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa.
Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa.

RIAU24.COM -Komisi III  DPR  menutup masa persidangan (MP) IV tahun sidang 2024–2025 dengan sejumlah capaian penting, terutama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan pengawasan terhadap yg penegak hukum di sejumlah daerah.

Komisi ini menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan secara intensif melalui kunjungan kerja dan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Selama MP IV, Komisi III DPR RI fokus mempercepat pembahasan RUU KUHAP yang dinilai penting untuk memperbarui sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam rangka pendalaman substansi, Komisi III telah menyelenggarakan sedikitnya 8 RDPU dengan advokat, pakar hukum, masyarakat sipil, dan mahasiswa, sepanjang Juni hingga Juli 2025. 

RDPU tersebut memunculkan sejumlah dinamika dan ketegangan. Bahkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa seluruh isu yang diangkat RUU KUHAP dalam RDPU akan dilanjutkan pada masa reses.

“Kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP,” kata Dasco.,  Jumat (25/7/2025).

RUU KUHAP yang tengah dibahas diharap publik mengedepankan prinsip restorative justice, dengan penekanan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), penguatan mekanisme penyitaan, serta penyelenggaraan persidangan secara elektronik.

Komisi III memastikan bahwa revisi ini akan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengurangi independensinya.

Bahkan, pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU ini berpotensi mengubah tata kelola sistem peradilan pidana yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru dapat memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan proses hukum yang lebih transparan dan berkeadilan,” kata Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam salah satu pertemuan RDPU seperti dikutip laman DPR, Kamis (15/7/2025).

Selain fokus pada legislasi, Komisi III juga melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum. 

Pada awal Juli 2025, Komisi III mengunjungi Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meninjau langsung pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak