PDIP Tak Mau Kedaulatan RI Diacak-acak Buntut Transfer Data Pribadi ke AS

R24/azhar
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Sumber: kompas.com
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin tak mau kedaulatan Indonesia menjadi taruhan buntut transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS).

"Pemerintah harus transparan dan berhati-hati dalam menyepakati kerja sama yang melibatkan data pribadi warga negaranya. Jangan sampai kedaulatan Indonesia diacak-acak asing," ujarnya dikutip dari detik.com, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia pun meminta pemerintah hati-hati terkait transfer data pribadi yang disebut menjadi salah satu poin kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Dia mengingatkan data pribadi warga merupakan hak milik pribadi. Dia menyebut hak warga dilindungi oleh UUD 1945.

"Menurut UUD 1945 pasal 28H ayat 4 bahwa, 'Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun'. Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi," sebutnya.

Tambahnya, belum ada peraturan pemerintah (PP) terkait data pribadi warga ke luar negeri. 

Padahal, katanya, hal itu diwajibkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU PDP.

"Hingga saat ini PP yang dimaksud belum ada. Jadi seperti apa peraturan turunannya belum lengkap," sebutnya.

Dia meminta pemerintah hati-hati dan tidak membuka akses data pribadi WNI kepada pihak asing. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak