Kapolres Siak Hadiri Rakor Karhutla: Pemkab Dirikan Posko Siaga Antisipasi Kemarau Panjang

R24/lin
Kapolres Siak Hadiri Rakor Karhutla: Pemkab Dirikan Posko Siaga Antisipasi Kemarau Panjang
Kapolres Siak Hadiri Rakor Karhutla: Pemkab Dirikan Posko Siaga Antisipasi Kemarau Panjang

RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menginstruksikan seluruh kampung, kelurahan, dan kecamatan untuk segera mendirikan Posko Siaga Karhutla.

Langkah ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Karhutla yang digelar di Balai Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, pada Rabu (23/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal S.Ag., M.Si., dan turut dihadiri Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., serta unsur TNI, BPBD, dan perwakilan perusahaan

“Status siaga darurat Karhutla sudah kita tetapkan sejak 16 April 2025. Namun menyikapi perkembangan saat ini, kami harus ambil langkah konkret agar kebakaran tidak meluas,” tegas Wabup Syamsurizal.

Data terkini menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 22 Juli 2025, jumlah hotspot di Siak mencapai 82 titik, dengan 38 titik firespot, dan total lahan terbakar mencapai 87,8 hektar. Capaian ini menempatkan Siak di peringkat keempat wilayah terbakar terluas di Provinsi Riau.

Posko Siaga Karhutla nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan informasi, sekaligus mempercepat deteksi dini dan penanggulangan kebakaran, serta melibatkan lintas sektor seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Polri, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan perusahaan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyatakan kesiapan Polres Siak untuk mendukung penuh kegiatan patroli, sosialisasi, serta penindakan terhadap pembakaran lahan secara ilegal.

“Kami siap mendukung langkah-langkah Pemkab, termasuk patroli bersama dan edukasi masyarakat. Kami juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres.

Wabup Syamsurizal juga menekankan tanggung jawab perusahaan, khususnya yang beroperasi di lahan gambut, agar menjaga Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) minimal 40 cm dan memiliki peralatan serta armada pemadam lengkap.

“Jangan sampai saat kebakaran terjadi, hanya BPBD yang turun. Perusahaan wajib membantu. Jika tidak, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, perusahaan diminta berkontribusi tidak hanya di wilayah konsesinya, tetapi juga membantu penanganan kebakaran dalam radius 5 hingga 10 kilometer dari lokasi operasional mereka, serta melibatkan MPA setempat.

Sebagai pengingat, BMKG melalui Rakor tingkat Menteri pada Maret 2025 telah memprediksi potensi puncak Karhutla terjadi pada Juni hingga September 2025. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencegah bencana lebih luas.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak