RIAU24.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) belum final dan masih dalam tahap negosiasi.
"Ya nanti itu sedang di negosiasi agar berjalan terus," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis, 24 Juli 2025.
Untuk diketahui, dalam dokumen pernyataan bersama (Joint Statement) yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar negeri, termasuk ke AS.
Hal ini merupakan bagian dari kerja sama perdagangan digital yang lebih luas.
Serta upaya pengurangan hambatan tarif antara kedua negara.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis dokumen.
Pemerintah memastikan, isu transfer data dalam kesepakatan itu terbatas.
Alias hanya diberikan pada data komersial, bukan data pribadi atau strategis.