RIAU24.COM - Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro menyebut pihaknya tengah berupaya keras agar Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tengah menjalani proses hukum dinyatakan tidak bersalah.
Satu cara yang mereka lakukan terbilang unik dikutip dari rmol.id, Rabu, 23 Juli 2025.
Cara itu yakni mengumpulkan koin 'Bumi Mataram'.
Koin tersebut dijadikan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan hukum dan bentuk solidaritas untuk Hasto.
"Ini bentuk rasa prihatin dengan adanya kriminalisasi, ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," sebutnya.
Aksi pengumpulan koin ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Kali ini, dukungan terus mengalir dari masyarakat dan para tokoh, termasuk 21 profesor dan doktor hukum yang menilai Hasto seharusnya dibebaskan.
"Jelas dalam fakta persidangan tidak ada fakta hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ada politisasi dan kriminalisasi sehingga kasus Pak Hasto masuk persidangan," sebut Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro.