RIAU24.COM -Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, berharap banyak pada penetapan MRC sebagai tersangka korupsi minyak.
Khususnya, pengusutan kasus korupsi minyak secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung.
"Segala korupsi yang terjadi di perusahaan minyak negara itu bisa dibongkar," kata Zaenur ketika dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Selain itu, ia berharap diusut tuntasnya kasus korupsi tata kelola minyak dapat membersihkan industri dan bisnis minyak di Indonesia dari korupsi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi prilaku koruptif yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu.
"Ke depan akan bisa membersihkan bisnis minyak dari kartel yang selama ini bekerja secara koruptif," kata dia.
Harapan Zaenur, ke depan bukan cuma ganti pemain.
Namun, pengadaan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri dilakukan secara pruden, bukan dengan cara-cara korup.
(***)