AS Kenakan Tarif 32% terhadap Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

R24/zura
AS Kenakan Tarif 32% terhadap Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025. (X/Foto)
AS Kenakan Tarif 32% terhadap Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025. (X/Foto)

RIAU24.COM -Hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia memasuki babak baru yang tegang setelah Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Trump mengumumkan kebijakan tersebut melalui surat terbuka kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social.

Dalam surat tersebut, Trump menyatakan bahwa pemberlakuan tarif ini bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat dengan Indonesia.

Tak hanya menetapkan tarif, Trump juga mengeluarkan peringatan keras kepada Indonesia.

Ia menyebut bahwa jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan tarif serupa, maka Amerika Serikat akan langsung menambahkan besaran balasan tersebut ke tarif awal sebesar 32 persen.

“Tarif-tarif tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada hubungan kami,” tulis Trump dalam suratnya.

Meski bersikap keras, Trump masih membuka peluang negosiasi.

Ia menyatakan bersedia mempertimbangkan penyesuaian tarif jika Indonesia mau membuka pasarnya bagi produk-produk asal Amerika Serikat dan menghapus berbagai hambatan non-tarif yang selama ini dinilai merugikan eksportir AS.

Langkah ini menjadi sinyal meningkatnya tensi perdagangan antara kedua negara, di tengah upaya Trump untuk menyeimbangkan neraca perdagangan luar negeri AS selama masa kepresidenannya yang kedua.

Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini.

(hnm)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak