RIAU24.COM -Miliarder asal Amerika Serikat, Elon Musk, kembali mengejutkan publik, kali ini bukan karena teknologi atau bisnis, melainkan langkah politik.
Musk mengumumkan pembentukan partai politik baru bernama America Party atau Partai Amerika.
Deklarasi tersebut diumumkan langsung oleh CEO Tesla, SpaceX, dan pemilik platform X (dulu Twitter) itu pada Sabtu lalu melalui akun pribadinya.
Musk menyatakan bahwa partai ini dibentuk sebagai respons terhadap kebijakan pemotongan pajak dan anggaran yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump yang menurutnya berpotensi memperburuk defisit anggaran negara.
“Hari ini, America Party dibentuk untuk mengembalikan kebebasan Anda,” tulis Musk dalam pernyataannya dikutip dari metrotv pada Senin (10/7).
Dia juga menegaskan bahwa Amerika saat ini sedang menghadapi krisis demokrasi akibat sistem satu partai yang mengakar dalam pemborosan dan korupsi pemerintahan.
Meskipun begitu, partai yang digagas Musk belum terdaftar secara resmi di Federal Election Committee (FEC).
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi pendaftaran partai tersebut atau agenda politiknya ke depan.
Langkah ini semakin menegaskan keterlibatan Musk dalam politik Amerika sejak tahun 2024 yang dikenal sebagai salah satu pendonor terbesar kampanye Trump dan Partai Republik.
Namun hubungan keduanya memburuk setelah Musk ditunjuk sebagai kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) dan menentang sejumlah kebijakan Trump.
Langkah politik Musk ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas bisnisnya.
Perusahaan-perusahaannya seperti Tesla dan SpaceX banyak bergantung pada kontrak pemerintah, dan sejak pengumuman tersebut, saham Tesla dikabarkan mengalami tekanan.
Dengan pembentukan America Party, Musk tampaknya ingin menawarkan alternatif politik yang lebih independen dari dua partai besar di AS.
Namun, sejauh mana pengaruh partai ini akan berkembang, masih menjadi tanda tanya besar di tengah dinamika politik Amerika yang terus memanas menjelang Pilpres 2028.
(aln)