Kemendagri Tak Mau Telan Mentah-mentah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah

R24/azhar
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: JPNN
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: JPNN

RIAU24.COM Mendagri Tito Karnavian menyebut pihaknya memilih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah pada 2029.  

Putusan tersebut diketahui bernomor Nomor 135/PUU-XXII/2024 dikutip dari rmol.id, Rabu, 2 Juli 2025.

"Kita masih mengkaji," ujarnya.

Tambahnya, pengkajian juga melibatkan kementerian terkait guna membahas putusan MK tersebut. 

"Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan," sebutnya.

Kemendagri menurutnya tidak bisa membahas keputusan MK tersebut sendiri-sendiri. 

Hal ini mengingat, harus dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan mitra kerja. 

"Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan. Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak