RIAU24.COM - Politisi Golkar Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana hingga Rp105 miliar.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslimin Butar-butar, membeberkan alasannya dikutip dari detik.com, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurutnya, tindakan Lisa Mariana sudah merusak reputasi hingga mendegradasi hubungan harmonis keluarga RK.
"Kerugian yang kami cantumkan terdiri dari ganti rugi materil dan immateril senilai Rp105 miliar, itu terdiri dari RP5 miliar ganti rugi materil dan Rp100 miliar ganti rugi immateril," ujarnya.
Rinciannya, kerugian materil berupa pengeluaran dan pekerjaan RK yang tertunda karena menghadapi permasalahan dengan Lisa Mariana.
"Kerugian materil berupa pengeluaran yang nyata dikeluarkan RK dalam menjalani proses hukum, pelaksanaan pekerjaan yang tertunda, dibatalkan, dan ditinggalkan karena mengurus permasalahan dengan LM," ujarnya.
Untuk kerugian immateril hingga Rp100 miliar, perbuatan Lisa Mariana merusak reputasi RK hingga keharmonisan keluarga RK.
"Kemudian kerugian immateril Pak RK berupa tekanan psikis, lelah pikiran, rusaknya reputasi dan nilai ketokohan sebagai tokoh nasional dan Jabar yang telah dibangun selama ini, hancurnya karakter, terdegradasinya hubungan yang harmonis dengan keluarga, keluarga inti, keluarga besar, dan masyarakat, kenyamanan hidup dan kehidupan, kehilangan kesempatan berkarir di masa depan, serta kehilangan potensi dan peluang bisnis," tegasnya.