RIAU24.COM - Pemerintah India telah mengeluarkan perintah eksekutif yang menuntut agar platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter) memblokir lebih dari 8.000 akun di India, termasuk akun-akun milik outlet media internasional dan pengguna terkemuka.
Kegagalan untuk mematuhinya dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk denda dan pemenjaraan staf lokalnya, platform tersebut mengungkapkan dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X pada hari Kamis (8 Mei).
Label X menandai sensor perintah eksekutif
Melalui media sosialnya, akun Urusan Pemerintah Global milik X mengunggah pernyataan panjang tentang perintah pemerintah India tersebut.
Perusahaan tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai mematuhinya dengan memblokir secara geografis akun-akun yang ditargetkan di India.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan India-Pakistan menyusul serangan teror 22 April di wilayah Pahalgam, Jammu dan Kashmir, serta Operasi Sindoor antiterorisme lintas perbatasan yang dilakukan oleh India.
Khususnya, sejak serangan Pahalgam, akun mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan ketua Partai Rakyat Pakistan Bilawal Bhutto Zardari, serta selebriti Pakistan terkemuka seperti Hania Amir dan Fawad Khan, termasuk di antara yang sekarang tidak dapat diakses di India.
X menekankan bahwa pihaknya telah memberi tahu pengguna yang terdampak dan sedang menjajaki opsi hukum, meskipun menghadapi kendala berdasarkan hukum India.
Perusahaan juga mendorong pengguna yang terdampak untuk mencari ganti rugi melalui pengadilan India.
Raksasa teknologi itu juga mengunggah sejumlah tautan, termasuk satu tautan untuk Kementerian TI India, tempat pengguna yang terdampak bisa memperoleh bantuan.
(***)