Polisi Dikeroyok di Sulsel: 6 Sipil Tersangka, 2 TNI Masih Diperiksa

R24/zura
Polisi Dikeroyok di Sulsel: 6 Sipil Tersangka, 2 TNI Masih Diperiksa.
Polisi Dikeroyok di Sulsel: 6 Sipil Tersangka, 2 TNI Masih Diperiksa.

RIAU24.COM -Enam orang ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan tiga anggota Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari total 9 warga sipil yang diamankan. 

Sementara dua terduga yang merupakan anggota TNI masih belum diproses.

"Dari sembilan orang sipil yang diperiksa saat ini kita telah menetapkan enam sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Muna," kata Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto kepada wartawan, Rabu (2/4).

Sementara dua anggota TNI yang diduga terlibat masih dalam pemeriksaan di pihak SubDenpom XIV/3-3 Raha. Menurut Dwi, kasus tersebut tetap akan diproses di instansi masing-masing personel.

"Jadi kita disini melihat dan memastikan yang sedang berproses, kita percayakan ke instansinya," ungkapnya.

Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut dan akan menindak tegas jika personel yang terbukti melanggar.

"Jika melihat unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran, proses hukum akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan melindungi prajurit Angkatan Darat yang terbukti melanggar, semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu di Polres Muna.

Kasus ini, kata Wahyu diduga adanya kesalahpahaman. Namun, tetap akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(***) 

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak