PAN Dukung Akun Medsos Anak

R24/azhar
Ilustrasi anak bermain HP. Sumber: Hello Sehat
Ilustrasi anak bermain HP. Sumber: Hello Sehat

RIAU24.COM - Aksi Menkomdigi Meutya Viada Hafid, yang mengeluarkan aturan pembatasan pembuatan akun media sosial bagi anak-anak mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

Hak ini karena trend penggunaan teknologi di kalangan anak-anak semakin meningkat. 

Menurut data Badan Pusat Statistik 2024, sekitar 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan 35,57 persen di antaranya mengakses internet. 

"Angka ini menunjukkan bahwa penting bagi kita untuk memberikan perlindungan yang tepat agar generasi muda tidak terpapar konten negatif dan tidak terjebak dalam kecanduan gadget," ujarnya. 

Dukungan terhadap kebijakan tersebut semakin dikuatkan oleh laporan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang mencatat bahwa 65,1 persen anak yang menggunakan gadget lebih dari 20 menit mengalami masalah perilaku seperti temper tantrum. 

Menurutnya, hal itu menunjukkan dampak negatif yang dapat timbul dari penggunaan gadget tanpa pengawasan, yang berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan fisik anak secara signifikan.

"Pembatasan usia dalam pembuatan akun media sosial diharapkan dapat membantu anak-anak menggunakan teknologi secara bijak dan aman," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak