RIAU24.COM -Terdakwa kasus perintangan penyidikan dugaan suap tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader.
Jokowi membantah mentah-mentah ucapan Hasto tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekjen PDIP itu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3).
Hasto mengaku menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
"Bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," kata Hasto.
Hasto mengklaim puncak intimidasi yang dia terima terjadi saat PDIP memecat Jokowi. Hasto mengatakan keputusan itu membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," ujarnya.
Berbagai tekanan, kata Hasto, terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasusnya.
Hasto mengatakan ada utusan yang mengaku pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.
Jokowi Bantah
Presiden RI ke-7 Jokowi lantas membantah ucapan Hasto terkait ancaman tersangka terkait pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP. Jokowi mempertanyakan ucapan Hasto tersebut.
"Biasa (disebut Pak Hasto dalam eksepsi). Nggak (adanya pengancaman), kalau mengancam itu, untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa?" katanya ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, seperti dilansir detikJateng, Kamis (27/3).
Jokowi mengaku biasa saja setelah dipecat sebagai kader PDIP beberapa bulan yang lalu. Jokowi menyarankan agar berpikir logis.
"Dipecat juga biasa-biasa saja. Apa coba? Coba, coba. Dipikir secara logika, secara logika," pungkasnya.
(***)