RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SR alias PG (40) beserta barang bukti narkotika seberat 5,19 gram.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Benar, tim Satresnarkoba Polres Siak telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti shabu. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat," ujar AKP Tony Armando pada Jumat (21/2/2025).
Kronologi Penangkapan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 87, RT. 001 RW. 002, Desa Kandis, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba langsung mengerahkan tim yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap SR alias PG di depan sebuah rumah warga. "Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka," ungkap AKP Tony Armando.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa shabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial JM, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang Diamankan
Selain narkotika jenis shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:
Satu unit handphone merek Vivo
Uang tunai sebesar Rp350.000,-
Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
Upaya Pemberantasan Narkoba
Tersangka SR alias PG, yang berprofesi sebagai sopir, menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu JM yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Ia juga berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa narkotika dapat merusak kehidupan, dan kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Siak.(Lin)