Terkait Ini, Tameng Adat LAMR Mandau Akan Turun ke PT Wilmar dan PT GPN

R24/hari
Terkait Ini, Tameng Adat LAMR Mandau Akan Turun ke PT Wilmar dan PT GPN
Terkait Ini, Tameng Adat LAMR Mandau Akan Turun ke PT Wilmar dan PT GPN

RIAU24.COM - Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis akan dalam waktu dekat akan turun ke Kota Dumai untuk menghitamkan PT Wilmar dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) karena telah diduga melecehkan Marwah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana saat ditemui menyebutkan bahwa kemarin panglima perdana Tameng Adat Provinsi Riau yaitu Datuk Tengku Hariyanto menghubunginya karena kedua perusahaan yang berada di Kota Dumai tersebut telah mengkhianati dan mengabaikan keputusan bersama LAMR Kota Dumai.

"Kami dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis siap turun untuk menghitamkan Kota Dumai terutama di Lokasi kedua Perusahaan tersebut beroperasi," kata Handana Kamis (30/1/2025).

Ditambahkannya, saya selaku Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau sudah melakukan Koordinasi dengan anggota terkait informasi yang diterima dari Datuk Tengku Hariyanto melalui Via seluler kemarin terkait permasalahan yang terjadi.

"Seluruh anggota yang ada di Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau wajib turun tanpa terkecuali karena ini merupakan Instruksi langsung dari Datuk Panglima Perdana Provinsi Riau," tegasnya.

Kami dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, diutarakannya, akan menunggu informasi lanjutan dari Datuk Tengku Hariyanto kapan turun untuk menghitamkan Kota Dumai terkhususnya lokasi dimana berdirinya kedua perusahaan tersebut.

"Intinya kami sudah siap, kapan saja mendapatkan informasi dari Datuk Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Provinsi Riau langsung bergerak ke Kota Dumai dengan kekuatan penuh untuk menghitamkan kedua Perusahaan yang telah menghianati LAMR tersebut," tandasnya. (rls)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak