RIAU24.COM - Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini menyesalkan syarat dari Badan Gizi Nasional jika UMKM ingin menjadi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, syarat tersebut sama saja dengan bunuh diri dikutip dari inilah.com, Kamis 30 Januari 2025.
Syarat pertama, UKMK harus menyiapkan deposit Rp300 juta kepada Badan Gizi Nasional jika mau diterima menjadi mitra.
Syarat berikutnya, harus memiliki dapur seluas 20 x 20 meter persegi.
"Kalau UMKM yang mikro itu atau pelaku usaha mikro itu rumahnya saja enggak sampai seluas itu, iya kan," ujarnya.
Syarat yang tak kalah menyiksa adalah UMKM harus membiayai produksi dengan menggunakan uang sendiri.
Pemerintah hanya menganggarkan satu porsi makanan sebesar Rp10 ribu, sementara setiap dapur ditargetkan memproduksi 3.000 hingga 3.500 porsi setiap harinya.
Jika dalam sehari UMKM mengeluarkan Rp40 juta untuk belanja bahan mentah, ongkos tim teknis dan pengelola dapur, dan sebagainya, maka Rp40 juta x 26 hari dalam sebulan, maka hasilnya Rp1.040. 000.000 (satu miliar empat puluh juta rupiah).
Tak sampai disitu, pemerintah juga belum secara pasti mengungkapkan kapan jadwal pembayarannya, apakah akan dibayar mingguan, satu bulanan atau tiga bulanan.
"Itu hanya ongkos produksi, belum lagi dengan biaya pengadaan dapur dan semua alat masaknya, ompreng makan, dua mobil pendistribusian makanan, dan lainnya," ujarnya.