RIAU24.COM -Pembongkaran pagar laut lanjutan akhirnya terlaksana. Dikomandai oleh perintah Presiden Prabowo Subianto pembongkaran ini sudah terlaksana sebelum diberhentikan sebentar oleh Kementerian Kelautan dan Perairan.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Brigjen TNI Harry Indarto menargetkan pembongkaran pagar laut bambu di pesisir Kabupaten Tangerang hari ini, Rabu 22 Januari dapat di lakukan sekitar 5km. Sebelumnya pagar laut sudah di bongkar sepanjang 2,5 km.
Harry menuturkan, dalam pembongkaran pagar laut terbuat dari bambu itu, tidak hanya dilakukan di wilayah Tanjung Pasir. Melainkan, terdapat satu wilayah lainnya yang akan dibongkar.
Menurut pria yang akrab disapa Ipunk itu, pihaknya juga dibantu ratusan nelayan untuk membantu melakukan pembongkaran pagar laut terbuat dari bambu tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL terjunkan kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT, puluhan kendaraan perahu karet untuk membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Selain itu, sebanyak 1.500 personel pun diterjunkan.
Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.
Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.
Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di tangerang. Diketahui, sertifikat itu terbit di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut AHY dirinya tidak tahu menahu soal pagar laut di Tangerang memiliki HGB dan SHM. Ia mengatakan bahwa HGB itu keluar di tahun 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar pada era Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun telah meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat terkait pagar laut yang sudah memiliki HGB.
(***)