RIAU24.COM -Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menuntut pemilik pagar laut di Tangerang untuk mengganti biaya yang digunakan aparat untuk membongkar pagar tersebut.
"Saya berharap siapa yang menanam kan pakai uang, yang nyabut mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut, mereka harus ganti," kata Titiek usai meninjau pembongkaran di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Rabu (22/1).
Titiek juga meminta agar pihak pemasang pagar laut itu diumumkan. Ia mengatakan masyarakat berhak tahu siapa yang berbuat hal tersebut.
"Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses, diumumkan," ujarnya.
Pembongkaran pagar hari ini dilakukan dengan cara menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikat pada bambu yang tertanam di laut.
Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga copot. Pagar bambu yang telah copot dinaikkan ke atas kapal.
Pagar laut misterius di laut Tangerang pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.
Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
(***)