RIAU24.COM -Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi mengenai penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di perairan Surabaya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan penertiban terhadap penerbitan HGB di kawasan tersebut, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Timur untuk melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.
“Jika informasi ini benar, kami akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan penertiban. Namun, kami masih menunggu hasil verifikasi dari BPN,” ujar Adhy Karyono saat ditemui awak media di Markas Polres Blitar, Selasa (21/1/2025).
Adhy mengungkapkan bahwa pada Rabu (22/1/2025), ia akan menggelar rapat koordinasi dengan BPN Kantor Wilayah Jawa Timur.
Ia juga menegaskan bahwa penerbitan HGB di perairan laut, jika benar adanya, tidak dapat dibenarkan dalam konteks saat ini.
"Kami akan menunggu klarifikasi dari BPN mengenai hal ini, terutama terkait kemungkinan penerbitan HGB di dasar laut. Secara prinsip, hal ini belum dapat dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan perairan hanya sebatas pada penataan tata ruang laut, seperti untuk zona industri, biota laut, dan infrastruktur kelistrikan. Kewenangan untuk penerbitan HGB, menurutnya, sepenuhnya berada di bawah otoritas BPN.
"Jika benar ada HGB yang diterbitkan di perairan Surabaya, itu merupakan urusan BPN. Kami akan berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan hal ini," tegasnya.
Kabar mengenai HGB seluas 656 hektar di perairan Surabaya mencuat setelah penemuan yang disampaikan oleh Thanthowy Syamsuddin, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, melalui akun media sosial X.
Thanthowy mengaku telah melakukan verifikasi mengenai keberadaan HGB tersebut di perairan timur Surabaya, yang belakangan menjadi bahan pembicaraan publik menyusul adanya kasus serupa di Perairan Tangerang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui koordinasi lebih lanjut dengan BPN, akan memastikan langkah-langkah yang akan diambil terkait isu ini.
(***)