Nikita Mirzani dan Razman Saling Lapor Kasus Penculikan dan Pengeroyokan, Buntut LM Kabur

R24/riz
Nikita Mirzani dan Razman Nasution
Nikita Mirzani dan Razman Nasution

RIAU24.COM Polres Metro Jakarta Selatan menerima empat laporan polisi dari Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution buntut Laura Meizani alias Lolly kabur dari rumah aman.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Kompol Nurma Dewi.

"Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1).

Baca Juga: Kelompok Yahudi Anti Zionis Israel Sebut Kebakaran Los Angeles Karma Pembakaran Gaza

Pertama ada laporan dari Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution atas kasus dugaan penculikan.

"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," beber Kompol Nurma Dewi.

Kemudian, Nikita Mirzani kembali melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan.

"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Kompol Nurma Dewi.

Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita Mirzani dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ujar Kompol Nurma Dewi.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman, Saksi Suap Kasus Hasto

Terakhir, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," pungkasnya.

Diketahui LM kabur dari rumah aman ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam membawa LM ke Polres Jakarta Selatan. LM kabur dari rumah aman mengaku karena nggak betah.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak