Polisi Bali Kejar Pengemudi Ojek Online Terkait Kasus Pelecehan Seksual Turis China

R24/dev
Polisi Bali Kejar Pengemudi Ojek Online Terkait Kasus Pelecehan Seksual Turis China
Polisi Bali Kejar Pengemudi Ojek Online Terkait Kasus Pelecehan Seksual Turis China

RIAU24.COM - Kepolisian Daerah Bali tengah gencar memburu seorang pengemudi ojek daring yang didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap seorang turis Tiongkok pada dini hari menjelang malam tahun baru 2024.

Korban, seorang wanita berusia 33 tahun yang diidentifikasi sebagai YA, diserang saat mencoba kembali ke vilanya setelah merayakan Tahun Baru di Pantai Nyangnyang, Uluwatu.

Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjatan mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai, kejadian tersebut mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata.

"Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan kami berharap pelakunya dapat segera ditangkap," kata Jansen, Rabu.

Serangan itu terjadi setelah korban menerima tumpangan dari tersangka, yang mengenakan jaket dan helm hijau. Alih-alih menuju vilanya, pengemudi itu malah berbelok ke daerah terpencil. 

Merasa ada bahaya, ia mencoba menghubungi seorang teman, tetapi pengemudi itu merampas telepon genggamnya, mencekiknya, dan melemparkannya ke tanah. Meskipun melawan, korban menderita luka-luka, termasuk lecet di leher, tangan, dan kakinya, serta suara serak akibat serangan itu. ***

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak