RIAU24.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12).
Pesawat Jeju Air kecelakaan menabrak pagar saat pendaratan di Bandara International Muan, Korea Selatan.
“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Minggu (29/12).
Baca Juga: Tahun Baru Dimulai Di Asia Barat Dengan Serangan Rudal Houthi Terhadap Israel
Pesawat Jeju Air mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sebanyak 29 orang dilaporkan tewas dari kejadian ini.
"Sejauh ini kami telah mengonfirmasi 29 orang tewas dari kecelakaan," kata petugas pemadam kebakaran lokal, Lee Hyeon-ji, kepada AFP, Minggu (29/12).
"Namun jumlah korban dapat bertambah karena korban yang terluka parah," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Rumah Sakit Gaza Ditangkap Israel Menjadi Simbol Runtuhnya Sistem Perawatan Kesehatan
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi penumpang dari bagian belakang jet. Penyebab kecelakaan itu diduga adanya kontak dengan burung sehingga mengakibatkan roda pendaratan terganggu.
"Kecelakaan itu diyakini disebabkan oleh 'kontak dengan burung, yang mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik' saat pesawat berusaha mendarat di bandara di barat daya negara itu," dikutip berdasarkan laporan dari kantor berita Yonhap.