RIAU24.COM - Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier membubarkan parlemen pada Jumat (27 Desember), mengkonfirmasi tanggal pemilihan umum awal 23 Februari 2025.
Dalam pidatonya, Steinmeier mengatakan, "Saya telah memutuskan untuk membubarkan Bundestag Jerman ke-20 untuk menetapkan tanggal pemilihan awal pada 23 Februari."
Ini terjadi setelah runtuhnya koalisi pemerintahan Kanselir Olaf Scholz.
Dia lebih lanjut menambahkan bahwa stabilitas politik di Jerman adalah aset yang berharga.
Pada 16 Desember, Scholz kalah dalam mosi percaya setelah kolitinya runtuh pada 6 November ketika dia memecat menteri keuangannya karena perselisihan bagaimana meningkatkan ekonomi negara yang stagnan.
Para pemimpin partai-partai besar telah bersama-sama sepakat bahwa pemilihan parlemen harus berlangsung pada 23 Februari, tujuh bulan sebelum direncanakan semula.
Sejak pasca-Perang Dunia II, konstitusi Jerman tidak mengizinkan Bundestag (parlemen Jerman) untuk membubarkan dirinya sendiri. Itu sepenuhnya keputusan Steinmeier untuk membubarkannya dan menyerukan pemilihan.
Presiden memiliki waktu 21 hari untuk membuat keputusan. Sesuai aturan, setelah parlemen dibubarkan, pemilihan harus diadakan dalam waktu 60 hari.
(***)