Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

R24/riko
Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, memimpin Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, seperti Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, dan Polda Riau. Rabu 19 November 2024. Rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada Pemilihan Umum 2024.

Indra Khalid Nasution, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye Bawaslu Provinsi Riau, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam mengawasi jalannya kampanye serta alat peraga kampanye. “Dalam melaksanakan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024, dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, seperti Polda, Dishub, dan Satpol PP, untuk menciptakan pengawasan yang efektif,” kata Indra.

Selain itu, Indra juga menyoroti adanya pelanggaran yang sudah terdeteksi selama masa kampanye. “Hingga saat ini, sudah ada 113 pelanggaran yang dilaporkan dan sedang ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Satpol PP, Dishub, dan Polda Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan, termasuk pada masa tenang yang akan segera dimulai. Mereka siap bekerja sama untuk memastikan bahwa proses Pemilu 2024 berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama antara lembaga terkait dan mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak